Cari Blog Ini

Minggu, 20 Januari 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 413

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 413 ( 2061 - 2065 ) ✔️

Terjemah Hadits ke 2061

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ . يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Jika kamu mengatakan ‘Diam’ kepada temanmu, pada hari jumat, sementara imam sedang berkhutbah, berarti kamu melakukan tindakan lagho.(tindakan sia-sia)
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori 943, Muslim 2002, dan riwayat yang lainnya)

Terjemah Hadits ke 2062

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu', lalu memperbagus wudhu'nya kemudian ia mendatangi (sholat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni.

Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 857)

Terjemah Hadits ke 2063

Dari Salman Al Farisi Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan sholat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 883)

Terjemah Hadits ke 2064

Dari ‘Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

اَلْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang pelit itu adalah orang yang ketika disebut namaku ia enggan bersholawat”
(Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad 1: 201).

Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hadits shohih

Terjemah Hadits ke 2065

Dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».

“Sulaik Al Ghothofani datang pada hari Jum’at dan Rosulullah
Shollallahu 'Alahi Wasallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk.

Beliau pun bersabda pada Sulaik, “Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan sholat dua roka’at (sholat tahiyyatul masjid), persingkat sholatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).”

Lantas beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri sholat Jum’at dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan sholat sunnah dua raka’at dan persingkatlah.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 930 dan Muslim no. 875) (Lihat Kitab Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar