Cari Blog Ini

Senin, 07 Januari 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 362

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 362

Terjemah Hadits ke 1806

Dari Ummu Syarik Rodhiyallahu ‘Anha ia berkata

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ

Bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak.

Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘Alaihis Salam.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori, no. 3359)

Terjemah Hadits ke 1807

Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

“Bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 2238)

Terjemah Hadits ke 1808

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa sesunguhnya Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

: إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَالْمَرِيضَ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ.

“Apabila salah seorang dalam kalangan kamu mengimami sholat, maka ringankanlah sholat (tersebut) karena dalam jama’ah tersebut ada golongan kanak-kanak, orang tua, orang yang lemah dan sakit.
Sekiranya sholat bersendirian maka silahkan panjangkan bacaan menurut yang dikehendakinya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori).

Terjemah Hadits ke 1809

Dari Abu Mas’ud Al Anshari Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata :

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan berkata, “Wahai Rosulullah, sesungguhnya saya tidak jadi ikut melaksanakan sholat subuh karena lamanya sholat yang dilakukan oleh Fulan bersama kami.”

Maka saya tidak pernah melihat Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam marah melebihi kemarahannya pada saat itu ketika sedang memberikan nasihat.

Beliau bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat lari orang lain, maka barangsiapa sholat bersama manusia (sebagai Imam), maka hendaknya ia meringankannya. Sebab di antara mereka ada orang yang telah tua, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan.”
(Terjemah Hadits Riwayat Darimi).

Terjemah Hadits ke 1810

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata :

مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ إِمَامٍ قَطُّ أَخَفَّ صَلَاةً وَلَا أَتَمَّ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ كَانَ لَيَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَيُخَفِّفُ مَخَافَةَ أَنْ تُفْتَنَ أُمُّهُ

“Aku tidak pernah sholat bersama seorang imam pun yang lebih pendek dan lebih sempurna sholatnya daripada Rosulullah Sholallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Jika beliau mendengar tangisan bayi, maka beliau akan meringankan sholat kerana takut akan menimbulkan fitnah terhadap ibunya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar