Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 387
Terjemah Hadits ke 1931
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Ahu dia berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda :
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وزاد في رواية: وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ أَبْصَارَهُمْ فِيهَا حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman,
Dan tidak akan minum khamr, di waktu minum jika ia sedang beriman,
Dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman.
Di lain riwayat : Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga sehingga orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas jika ia sedang beriman.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhari,dan Muslim).
Terjemah Hadits ke 1932
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Ahu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda :
مَنْ زَنَى وَشَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللَّهُ مِنْهُ الإِيمَانَ كَمَا يَخْلَعُ الإِنْسَانُ الْقَمِيصَ مِنْ رَأْسِهِ .
Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.
(Terjemah Hadits Riwayat al-Hâkim)
Terjemah Hadits ke 1933
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Ahu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”.
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim: 2699,Tirmidziy: 1930, 1425, 2945, Abu Dawud: 4946, Ibnu Majah: 225 dan Ahmad: II/ 252, 296, 500, 514).
Syaikh al-Albaniy berkata :" Hadits ini Hadits Shohih
Terjemah Hadits ke 1934
Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhuma dia berkata bahwa
Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
وَ مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ
“Dan barangsiapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah juga akan berusaha memenuhi kebutuhannya”.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhoriy: 2442, 6951, Muslim: 2580, Abu Dawud: 4893,Tirmudziy: 1426 dan Ahmad: II/ 91).
Syaikh al-Albaniy berkata :" Hadits ini Hadits Shohih
Terjemah Hadits ke 1935
Dari Jabir dan Abu Tholhah Rodhiyallahu 'Anhum berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
مَا مِنِ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَءًا مُسْلِمًا فىِ مَوْطِنٍ يُنْتَقَصُ فِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ وَ يُنْتَهَكُ فِيْهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلاَّ خَذَلَهُ اللهُ تعالى فىِ مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيْهِ نُصْرَتَهُ وَ مَا مِنْ أَحَدٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فىِ مَوْطِنٍ يُنْتَقَصُ فِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ وَ يُنْتَهَكُ فِيْهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلاَّ نَصَرَهُ اللهُ فىِ مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيْهِ نُصْرَتَهُ
Tidaklah seseorang membiarkan seorang muslim di suatu tempat yang padanya dicela kemuliaannya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah ta’ala akan membiarkannya di suatu tempat yang ia menyukai pertolongan-Nya.
Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim di suatu tempat yang padanya dicela kemuliaannya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan menolongnya di suatu tempat yang ia menyukai pertolongan-Nya”.
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud: 4884)
Syaikh al-Albaniy berkata :" Hadits ini Hadits Hasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar