Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 369
Terjemah Hadits ke 1841
Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu 'Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga hari (bepergian 3 hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 1338 dan 1339),
Terjemah Hadits ke 1842
Dari Abu Huroiroh Rodiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
( لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم عليها )
“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian selama sehari semalam perjalanan kecuali dengan mahram”.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori 1038 dan Muslim 133)
Terjemah Hadits ke 1843
Dari Umar bin Khoththob Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik” .
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Abi Hatim )
Syaikh Sulaiman berkata dalam Kitab Taisirul Aziz halaman 587 bahwa ‘Hadits ini Sanadnya jayyid ( Sanadnya baik )
Terjemah Hadits ke 1844
Dari Ummu Kultsum Rodhiyallahu ‘Anha berkata:
ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إنه كذب إلا في ثلاث: الإصلاح بين الناس، والحرب، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها
“Tidaklah aku mendengar dari beliau Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memberikan keringanan terhadap sesuatu perkara yang dikatakan dusta oleh manusia kecuali dalam tiga perkara: 1.Mendamaikan antara manusia dan peperangan; 2.ucapan seorang suami kepada istrinya dan 3.ucapan istri kepada suaminya”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim).
Terjemah Hadits ke 1845
Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu 'Anhuma berkata:" Aku mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no 3251).
Syaikh Al Albani berkata : Hadits ini hadits shohih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar