Cari Blog Ini

Rabu, 23 Januari 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 437

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 437 ( 2181 - 2185 )

Terjemah Hadits ke 2181

Dari Abu Sa’id al-Khudri Rodhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshor pernah meminta-minta kepada Rosullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Tidak ada seorang pun dari mereka yang minta kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melainkan beliau berikan hingga habislah apa yang ada pada beliau.

Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu,

مَا يَكُوْنُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لاَ أَدَّخِرُهُ عَنْكُمْ، وَإِنَّهُ مَنْ يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبّرِْهُ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian.

Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta, Allah akan memelihara dan menjaganya,

dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar.

Siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya, Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.

Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 6470 dan Muslim no. 1053 )

Terjemah Hadits ke 2182

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhuma mengatakan bahwa dirinya pernah menceraikan istrinya ketika haid di masa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sebagai ayah yang bertanggung jawab, Umar bin Khatab Rodhiyallahu 'Anhu pun menanyakan kejadian ini kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam.

Setelah disampaikan, Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam menasehatkan,

مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا، ثُمَّ لِيُمْسِكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ، ثُمَّ تَحِيضَ ثُمَّ تَطْهُرَ، ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ، وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ يَمَسَّ، فَتِلْكَ العِدَّةُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ أَنْ تُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ

“Perintahkan dia untuk merujuk istrinya, kemudian tahan sampai suci, kemudian haid lagi, kemudian suci lagi.

Selanjutnya jika dia mau, dia bisa pertahankan dan jika mau dia bisa menceraikannya sebelum disetubuhi. Itulah iddah yang Allah perintahkan agar talak wanita dijatuhkan.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)

Terjemah Hadits ke 2183

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

إنَّ الإِيْماَنَ لَيَأْزِرُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تأْزِرُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

“Sesungguhnya iman akan kembali ke kota Madinah sebagaimana ular kembali kelubang sarangnya“.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).

Terjemah Hadits ke 2184

Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha dia berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari Aku, maka amalan tersebut tertolak”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim no. 1718)

Terjemah Hadits ke 2185

Dari ‘Amr bin Al-‘Ash Rodhiyallahu 'Anha dia berkata bahwa dirinya mendengar Nabi Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ

“Sesungguhnya keluarga ayahku –ya’ni si fulan- BUKANLAH waliku, dan Waliku Adalah HANYA ALLAH, dan ORANG-ORANG MUKMIN YANG SHOLIH”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no 5990 dan Muslim no 215)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar