Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 361
Terjemah Hadits ke 1801
Dari Abu Juhaifah Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
إِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَكْثَرُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang yang paling banyak kenyang di dunia, mereka adalah orang yang paling lapar di hari kiamat”. (Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Abu Dunya),
Terjemah Hadits ke 1802
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Rodhiyallāhu 'Anhum, berkata bahwa Rosulullāh Shollallāhu 'Alaihi Wa sallam bersabda:
( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ ) أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ
"Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan."
(Terjemah Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Dawud).
Terjemah Hadits ke 1803
Dari Miqdam bin Ma’di Karib Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullāh Shollallāhu 'Alaihi Wa sallam bersabda:
مَا مَلاَءَ اَدَمِيُّ وِعَاءَ شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ, بِحَسْبِ ابْنِ اَدَمَ لُقَيْمَةٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَاِنْ كَانَ لاَمحَاَلةَ فَاعِلًا فَثُلُثٌ لِطَعَامِه وثُلُثٌ لِشَرَا بِه وثُلُثٌ لِنَفْسِه
“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya sendiri , cukuplah bagi anak adam beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya, jikapun ingin berbuat lebih, maka sepertiga untuk makanan dan sepertiga untuk minum dan sepertiga lagi untuk nafasnya.
( Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah, no. 3349 dan Ibnu Hibban)
Terjemah Hadits ke 1804
Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
“ Bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 2238)
Terjemah Hadits ke 1805
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 2240)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar