Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 83
Terjemah Hadits ke 411
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Rodhiyallahu ‘Anhu ia berkata:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ لَتَقْرَؤُوْنَ هَذِهِ الآيَةَ :ياأيها الذين آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ وَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: “إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ (رَوَاهُ أبو داود والترمذي وَغَيْرُهُمَا)
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian benar-benar membaca ayat ini Pangkal Ayat 105 Surat Al Maidah
ياأيها الذين آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudhorot kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk’
( Lihat Al Qur'an Ayat 105 Surat Al Maidah)
Dan karena sesungguhnya aku telah mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
‘Sungguh manusia bila mereka menyaksikan orang dholim namun tidak menghentikannya, dikhawatirkan Allah akan menjatuhkan hukumanNya pada mereka semua’ “
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi , dan lainnya)
Terjemah Hadits ke 412
Dari Abdullah bin Abi Aufa Rodhiyallahu’Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ ، لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا ، وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ ، حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهُ ، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Andaikan boleh aku perintahkan seseorang untuk sujud kepada yang lainnya, niscaya aku akan perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.
Dan tidaklah seorang wanita itu dapat memenuhi seluruh hak Allah ‘azza wa jalla yang diwajibkan atasnya, sampai ia memenuhi seluruh hak suaminya yang diwajibkan atasnya
Andaikan suaminya mengajaknya untuk berhubungan dan ia sedang berada di atas suatu kendaraan, hendaklah ia memenuhi apa yang diminta suaminya” (Terjemah Hadits Riwayat Ahmad)
Terjemah Hadits ke 413
حَدَّثَنَا عِصَامُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ضَمْرَةَ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مِنْ فِقْهِ الرَّجُلِ رِفْقُهُ فِي مَعِيشَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami 'Ishom bin Khalid, telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abdullah dari Dhamrah
Dari Abu Darda`Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa dari Nabi Shollallahu 'Alaihi wasallambersabda: "Diantara tanda dari kefaqihan seseorang adalah memiliki budipekerti yang baik dalam bergaul.
( Terjemah Hadits Riwayat Ahmad No.20706).
Catatan :
Yang dimaksud kefaqihan adalah paham terhadap hukum syariat agama Islam.
Pemahaman yang lurus tentang Al-Qur’an dan hadits didasari dengan kebeningan hati dan aqidah yang shohih.
Terjemah Hadits ke 414
Dari Abu Juhaifah Wahab bin ‘Abdullah Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa
آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ »
“Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’.
Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut.
Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?”
Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.”
Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman.
Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.”
Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.”
Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya,
Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan sholat malam.
Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.”
Abu Darda’ pun tidur kembali.
Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan sholat malam, Salman berkata lagi padanya, “Tidurlah!”
Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka sholat bersama-sama.
Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Robbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“
Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi.
Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 1968).
Terjemah Hadits ke 415
Dari Abu Ad-Darda` Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَرْضَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِعْطَاءِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَمِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ قَالُوا وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ذِكْرُ اللَّهِ
“Maukah kalian saya beritahukan tentang sebaik-baik amalan kalian, yang lebih dicintai oleh Robb kalian, lebih mengangkat derajat kalian, dan ini lebih baik bagi kalian daripada kalian bersedekah dengan emas dan perak, lebih baik daripada kalian berperang dengan musuh-musuh kalian kemudian yang kalian tebas batang leher mereka atau mereka menebas batang leher kalian?”
Para sahabat bertanya, “Apakah amalan itu wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Berzikir kepada Allah.”
(Terjemah Hadits RiwayatTirmidzi no. 3377, Ibnu Majah no. 3780)
Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Kitab Shahih Al-Jami’ no. 2629 bahwa hadits ini hadits shohih
Catatan
Berdasarkan hadits ini bahwa BERDZIKIR KEPADA ALLAH lebih baik dari pada berperang atau katakanlah kalau sekarang bahwa berdzikir kepada Allah lebih baik dari pada bom bunuh diri.
BERDZIKIR KEPADA ALLAH SAJA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar