Cari Blog Ini

Rabu, 21 November 2018

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 53

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 53

Terjemah Hadits ke 261

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Dari Jarir bin Abdillah Rodhiyallahu’Anhu, dia berkata: “Aku berbai’at kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan saling menasehati bagi setiap muslim.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Catatan :
Istilah kata Bai'at berasal dari Bahasa Arab , Secara Istilah (Terminologi) Bai'at mempunyai arti : janji setia dan taat.
Secara Bahasa Bai'at mempunyai arti berjabat tangan untuk berjanji setia dan taat

Terjemah Hadits ke 262

Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang berlepas tangan dari ketaatan, maka ia bertemu dengan Allah pada hari Kiamat kelak dalam keadaan tidak punya hujjah ( tidak punya alasan, tidak punya argumen) untuk membelanya . Dan barangsiapa mati dan dilehernya tidak ada bai'at, maka matinya adalah seperti matinya orang jahiliyah.”
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim No 1851)

Terjemah Hadits ke 263 ( Agama itu nasehat )

عن أبي رقية تميم بن أوس الداري رضي الله عنه, أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قلنا: لمن؟ قال: «لله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم». رواه مسلم

Dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus ad-Daary Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat”.
Kami pun bertanya ( Sahabat Nabi bertanya), “Hak siapa nasihat itu?”.
Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rosul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya ”.
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim)

Terjemah Hadits ke 264 ( Pedagang Yang Penipu )

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ’Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam suatu ketika melalui setumpuk makanan yang dijual oleh pedagang, kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalamnya lalu jari beliau menemukan basah-basah di dalamnya.

Maka beliau bertanya,“Wahai penjual makanan, Mengapa ini?”.

Dia (pedagang) menjawab, “Terkena air hujan ya Rosulullah.”

Maka Nabi bersabda :, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di atas tumpukan makanan itu supaya orang-orang ( yang mau membeli) bisa melihatnya.

Barangsiapa yang menipu maka dia bukan termasuk golonganku.
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim)

Berdasarkan Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan diharamkannya penipuan

Terjemah Hadits ke 265

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ .

Dari Jabir bin Abdullah Al Anshary Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rosulullah dengan berkata, “Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan sholat yang wajib, berpuasa Romadhon, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram,
lalu saya tidak menambah lagi sedikit pun, apakah saya akan masuk surga?”
Beliau menjawab, Ya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar