Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 493 ( 2461 - 2465 )
Terjemah Hadits ke 2461
Dari ‘Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka mau memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.”
(Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 606)
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih.
Terjemah Hadits ke 2462
Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu 'Anha dia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».
“Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun kepada-Mu).”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no. 30, Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, dan Darimi no. 680).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih.
Terjemah Hadits ke 2463
Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ’Anhuma dia berkata :
ارْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِى ، فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقْضِى حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّأْمِ
“Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku.
Lantas aku melihat Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 148, 3102 dan Muslim no. 266).
Terjemah Hadits ke 2464
Dari Jabir bin ‘Abdullah Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata
نَهَى نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِبَوْلٍ فَرَأَيْتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْبَضَ بِعَامٍ يَسْتَقْبِلُهَ
Bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing,
Namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hadits hasan.
Terjemah Hadits ke 2465
Dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata:
أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.
“Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang kencing di air tergenang.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 281).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar