Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 476 ( 2376 - 2380 )
Terjemah Hadits ke 2376
Dari Miqdam bin Ma’di Karib Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهى عن لبس جلود السباع والركوب عليها
Aku mendengar Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam melarang memakai pakaian dari kulit binatang buas dan naik diatasnya
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud 4131)
Hadits ini dishahihkan oleh Syeikh Albani dalam Kitab Shahih Abu Dawud 3479.
Terjemah Hadits ke 2377
Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
دِبَاغُ جُلُودِ الْمَيْتَةِ طُهُورُهاَ صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ
Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya.
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Hibban)
Terjemah Hadits ke 2378
Dari Salamah bin al-Muhabbiq Rodhiyallahu ‘Anhu dia berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللهِ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ أَتَى عَلَى بَيْتٍ فَإِذَا قِرْبَةٌ مُعَلَّقَةٌ، فَسَأَلَ الْمَاءَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهَا مَيْتَةٌ. فَقَالَ: دِبَاغُهَا طُهُورُهَا.
“Sesungguhnya Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam pada perang Tabuk mendatangi sebuah rumah, ternyata ada geriba yang digantung.
Lantas Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam minta air.
Mereka menjawab, ‘Wahai Rosulullah, sesungguhnya geriba itu dari bangkai.’
Beliau bersabda, ‘Penyamakannya adalah kesuciannya’.”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud )
Terjemah Hadits ke 2379
Dari Maimunah Rodhiyallahu 'Anha ia berkata
مَرَّ رَسُولُ الْلَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ يَجُرُّونَهَا فَقَالَ: لَوْ أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا؟ فَقَالُوا: إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ: يُطَهِّرُهَا ا لْمَاءُ وَالْقَرَظُ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ*
Bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang.
Beliau bersabda: Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya.
Mereka berkata: Ia benar-benar telah mati.
Beliau bersabda: Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam.
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i )
Terjemah Hadits ke 2380
Dari Abdullah bin ‘Ukaim Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :
كَتَبَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِشَهْرٍ :أَنْ لاَ تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلاَ عَصَبٍ.
“Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam menulis kepada kami sebulan sebelum wafat, ‘Jangalah kalian memanfaatkan kulit bangkai dan urat syarafnya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Catatan:
Sebagian Ulama mengatakan bahwa hadits ini menghapus hadits-hadits pemanfaatan kulit bangkai setelah disamak.
Sementara itu,Syaikh al-Albani menghukuminya bahwa hadits ini sebagai hadits shohih
Akan tetapi, hadits ini diperselisihkan keabsahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar