Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 474 ( 2366 - 2370 )
Terjemah Hadits ke 2366
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata tentang Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam
كَانَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْمَلَ النَّاسِ وَأَشْجَعَ النَّاسِ
Beliau adalah orang yang paling dermawan, paling tampan dan paling pemberani
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)
Terjemah Hadits ke 2367
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
"Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud)
Hadits ini dishahikan oleh Syaikh Al-Albani
Catatan :
Yang dimaksud memuliakan rambut ialah dengan membersihkannya, mencucinya, meminyakinya, menyisirnya, dan merapikan ujung-ujungnya agar tidak acak-acakan.
Terjemah Hadits ke 2368
Dari Jabir bin Abdillah Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam mendatangiku
فَرَأَى رَجُلاً شَعِثًا قَدْ تَفَرَّقَ شَعْرُهُ فَقَالَ « أَمَا كَانَ يَجِدُ هَذَا مَا يُسَكِّنُ بِهِ شَعْرَهُ ». وَرَأَى رَجُلاً آخَرَ وَعَلَيْهِ ثِيَابٌ وَسِخَةٌ فَقَالَ « أَمَا كَانَ هَذَا يَجِدُ مَاءً يَغْسِلُ بِهِ ثَوْبَهُ »
Beliau melihat seorang lelaki yang acak-acakan rambutnya. Rosulullah bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu untuk merapikan rambutnya?’
Kemudian beliau melihat seorang lelaki yang kotor pakaiannya. Beliau bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan air untuk mencuci pakaiannya?‘”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i).
Terjemah Hadits ke 2369
Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha dia berkata :
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam suka mendahulukan sebelah kanan dalam semua pekerjaannya, ketika bersuci, memakai sandal, dan bersisir.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 186 dan Muslim no. 268).
Terjemah Hadits ke 2370
Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu ’Anhuma dia berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ : ( احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّه ) والحديث صححه الألباني في صحيح النسائي
“Sesungguhnya Nabi Shollallahu’Alaihi Wa sallam melihat anak-anak memotong sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya.
Maka beliau melarangnya akan hal itu dan bersabda, “Cukur semua rambutnya atau biarkan semuanya
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud 4195 dan Nasa’I 5048)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar