Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 469 ( 2341-2345 )
Terjemah Hadits ke 2341
Dari Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu ‘Anhu ia berkata :
كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ: «يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ»
”Aku adalah orang yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu untuk bertanya langsung kepada Rosulullah karena kedudukan putrinya (Fatimah) yang menjadi istriku.
Akupun meminta al-Miqdad Ibnu al-Aswad untuk menanyakan kepada Rasulullah,
Beliau menjawab:
يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ
“Seharusnya ia mencuci kemaluannya dan berwudhu"
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no.178 dan Muslim no.303).
Lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim
Terjemah Hadits ke 2342
Dari Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu ‘Anhu ia berkata :
كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».
“Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku.
Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam.
Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (Terjemah Hadits Riwayat Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)
Terjemah Hadits ke 2343
Dari Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wasallam mengenai wanita yang bermimpi dalam tidurnya sebagaimana mimpi seorang laki-laki,
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ قَالَتْ وَهَلْ يَكُونُ هَذَا فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ
Maka Rosulullah Shollallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika wanita bermimpi seperti itu maka ia wajib mandi.”
Ummu Sulaim berkata, “Aku malu bertanya seperti itu.”
Ummu Sulaim bertanya kepada Nabi, “Apakah wanita juga mengalaminya?”
Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Ya, dari manakah terjadinya kemiripan (jika bukan karena hal ini)?
Sesungguhnya air mani laki-laki adalah pekat dan berwarna putih, sedangkan air mani wanita adalah encer dan berwarna kuning.
Yang manapun dari salah satu antara keduanya yang mendominasi, maka dari situlah akan terjadi kemiripan.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 363)
Terjemah Hadits ke 2344
Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِيَّ ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ فِي ذَلِكَ الثَّوْبِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ الْغَسْلِ فِيهِ
Bahwa Rosulullah Shollallaahu ‘Alaihi wasallam dahulu mencuci bekas mani kemudian beliau keluar menuju sholat dengan pakaian tersebut dan aku melihat bekas cuciannya pada pakaiannya.
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 292)
Terjemah Hadits ke 2345
وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْت رَجُلًا مَذَّاءً فَأَمَرْت الْمِقْدَادَ أَنْ يَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَسَأَلَهُ: فَقَالَ: فِيهِ الْوُضُوءُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ
Dan Dari Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu 'Anhu berkata:
"Aku adalah orang yang sering keluar mazdi, maka aku suruh Miqdad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam.
Maka bertanyalah dia kepada beliau .
Beliau pun menjawab,"Dalam masa itu wajib wudhu’."
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Muttafaqun ‘alaihi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar