Cari Blog Ini

Rabu, 13 Februari 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 478

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 478 ( 2386 - 2390 )

Terjemah Hadits ke 2386

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :

أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا وَنَحْنُ بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ، فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا ، فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِى طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا ، فَبَعَثَ بِوَرِكَيْهَا – أَوْ قَالَ بِفَخِذَيْهَا – إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَبِلَهَا

“Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran,

Orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan.

Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah.

Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. Lantas beliau menerimanya.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 5535 dan Muslim no. 1953)

Terjemah Hadits ke 2387

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا.

“Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.”
(Terjemah Hadits Abu Dawud no. 3785 dan Tirmidzi no. 1824).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

Catatan :

Binatang Jalalah adalah binatang yang mengkonsumsi yang najis

Terjemah Hadits ke 2388

Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha dia berkata :

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Ada lima jenis hewan fasiq (hewan yang berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 3314 dan Muslim no. 1198)

Terjemah Hadits ke 2389

Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata :

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

“Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 2238).

Terjemah Hadits ke 2390

Dari Ummu Syarik Rodhiyallahu 'Anha dia berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »

“Bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak.

Beliau bersabda, “Dahulu cecak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 3359)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar