Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 475 ( 2371 - 2375 )
Terjemah Hadits ke 2371
Dari Abdullah bin Abbas Rodhiyallahu ’Anhuma dia berkata :
"Saya mendengar Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
إِذَا دُبِغَ الْإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ
“Apabila kulit itu telak disamak maka statusnya menjadi suci.” (Terjemah Hadits Riwayat Muslim 366, Abu Dawud 4123).
Terjemah Hadits ke 2372
Dari Muawiyah Rodhiyallahu ’Anhuma dia berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبُوسِ جُلُودِ السِّبَاعِ، وَالرُّكُوبِ عَلَيْهَا
Bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang memakai kulit binatang buas dan menungganginya.
(Terjemah Hadits Riwayat Nasa'i 4255, dan Abu Dawud 4131)
Hadits ini dishohihkan Syaikh Al-Albani.
Terjemah Hadits ke 2373
Dari Abdullah bin Ukaim Al Juhani Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata :
أَتَانَا كِتَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ بِأَرْضِ جُهَيْنَةَ وَأَنَا غُلَامٌ شَابٌّ أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
Telah datang kepada kami surat dari Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam saat aku berada di Juhainah, sementara waktu itu aku masih kecil. (Yang isinya tertulis), "Janganlah kalian mengambil manfaat dari kulit bangkai yang belum disamak dan juga tulangnya.
(Terjemah Hadits Riwayat Ahmad No.18.029)
Terjemah Hadits ke 2374
Dari Abdullah bin Ukaim Al Juhani Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata:
كَتَبَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِشَهْرٍ أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam telah menulis surat kepada kami sebulan sebelum wafatnya, (yang isinya), "Janganlah kalian mengambil manfaat dari kulit bangkai yang belum disamak dan juga tulangnya.
(Terjemah Hadits Riwayat Ahmad No.18.031).
Terjemah Hadits ke 2375
Dari Abdullah bin Ukaim Al Juhani Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata:
أَتَانَا كِتَابُ رَسُول اللَّهِ قَبْل وَفَاتِهِ بِشَهْرٍ أَوْ شَهْرَيْنِ : أَلاَّ تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلاَ عَصَبٍ
Telah datang sebuah surat dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam sebulan atau dua bulan sebelum wafatnya yang berisi : Janganlah kalian memanfaatkan kulit bangkai dengan cara penyamakan.
(Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar