Cari Blog Ini

Senin, 25 Februari 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 488

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 488 ( 2436 - 2440 )

Terjemah Hadits ke 2436

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهِمَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Hudzaifah bin Yaman Rodhiyallahu 'Anhuma dia berkata: Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda:

“Janganlah kalian minum di dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak dan janganlah kalian makan dengan piring dari keduanya.

Karena wadah-wadah tersebut untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian (orang-orang lslam) di akhirat. ”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Muthafaqun ‘Alaihi).

Terjemah Hadits ke 2437 ( Bejana kuningan )

Dari Abdullah bin Zaid Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :

جَاءَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِي تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ

Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana yang terbuat dari kuningan, lalu beliau berwudhu
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no.91)

Terjemah Hadits ke 2438 ( Bejana Kuningan )

Dari Abdullah bin Zaid Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :

أَتَى رَسُولُ اللَّه صلى الله عليه وسلم فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِى تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ

Rosulullah Shollallahu'Alaihi Wasallam mendatangi kami,

Lalu kami mengeluarkan air di dalam bejana Kuningan,

Lalu beliau berwudhu dengannya,
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 197)

Terjemah Hadits ke 2439 ( Bejana Kuningan)

Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha dia berkata :

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَوْرٍ مِنْ شَبَهٍ

"Saya pernah mandi bersama Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam pada bejana dari kuningan."
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no.90)

Terjemah Hadits ke 2440

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :

«أَنَّ قَدَحَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – انْكَسَرَ، فَاِتَّخَذَ مَكَانَ الشَّعْبِ سَلْسَلَةً مِنْ فِضَّةٍ» . أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ

Bahwa bejana Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam pecah lalu beliau menjadikan patri dari perak pada tempat yang pecah
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhari 5638)

Catatan :

Ulama ahli hadits mengatakan bahwa dilarang mematri bejana dari emas dan perak KECUALI SEDIKIT DARI PERAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar