Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 303
Terjemah Hadits ke 1511 (Ulasan Terjemah Hadits ke 126)
Dari Abu Sa’id Al Khudri Rodhiyallahu ‘Anhu ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya”.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rosulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”.
Rosulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Dia tidak sempurnakan ruku' dan sujudnya.” ( Terjema Hadits Riwayat Ahmad no 11532)
Keterangan : Terjemah Hadits ke 126 di Ulas lagi karena ada keterkaitannya dengan hadits selanjutnya.
Terjemah Hadits ke 1512
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu ‘Anhu,ia berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ
“Sempurnakanlah ruku’ dan sujud” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori 6644 dan Muslim 4525)
Terjemah Hadits ke 1513
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Jika engkau berdiri hendak melakukan sholat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu.
Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan thuma’nînah.
Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah.
Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’nînah.
Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya !
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhâri,no. 757 dan Muslim,no. 397)
Terjemah Hadits ke 1514
Dari Abu Mas’ud al-Badri Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda:
لَا تُجْزِئُ صَلَاةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
“Tidak sah sholat seseorang, sehingga ia meluruskan punggungnya ketika ruku’ dan sujud.”
( Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud, Ahmad,Tirmidzi,Ibnu Majah,Ibnu Hibban dan riwayat lainnya)
Tirmidzi mengatakan bahwa Hadits ini hadits hasan shohih
Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih
Terjemah Hadits ke 1515
Dari Ali bin Syaiban Rodhiyallahu 'Anhu berkata:
“Kami pernah sholat di belakang Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam, kemudian beliau melirik kepada seorang yang sholatnya tidak tegak (yaitu tidak lurus tulang punggungnya) dalam ruku dan sujud.
Setelah selesai sholat, Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
يا معشر المسلمين لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يُقِمْ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوْعِ والسُّجُوْدِ
“Wahai kaum muslimin, tidak ada sholat bagi mereka yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud’” (Terjemah Hadits Riwayat Ahmad 16297, Ibnu Majah 871)
Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih dalam Kitab Shahihul Jami’ 7977
Tidak ada komentar:
Posting Komentar