Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 257
Terjemah Hadits ke 1281
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا
“Jika anjing minum di salah satu bejana di antara kalian, maka cucilah bejana tersebut sebanyak tujuh kali” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 172 dan Muslim no. 279).
Terjemah Hadits ke 1282 ( Tentang Anjing Herder )
Dari ‘Adi bin Hatim Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
“إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ, وَإِنْ رَمَيْتَ سَهْمَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ غَابَ عَنْكَ يَوْماً, فَلَمْ تَجِدْ فِيهِ إِلَّا أَثَرَ سَهْمِكَ, فَكُلْ إِنْ شِئْتَ, وَإِنْ وَجَدْتَهُ غَرِيقاً فِي اَلْمَاءِ, فَلَا تَأْكُلْ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ
“Jika engkau ingin melepas anjing ( anjing pemburu,), maka ucapkanlah ‘Bismillah’.
Jika ia ( anjingnya ) menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah.
Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut.
Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut.( anjing yang mana yang membunuh hewan buruan tersebut )
Jika engkau melepas panahmu, maka sebutlah bismillah.
Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau.
Jika engkau mendapatinya mati tenggelam di air, maka janganlah memakannya.” ( Terjemah Hadits Shohih Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929 =Muttafaqun ‘alaih )
Lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim.
Terjemah Hadits ke 1283
Dari 'Adi bin Hatim Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
اِذَا رَمَيْتَ بِاْلمِعْرَاضِ فَخَزَقَ فَكُلْ وَ مَا اَصَابَ بِعَرْضِهِ فَلاَ تَأْكُلْ. متفق عليه
Apabila kamu melempar ( binatang buruan ) dengan Mi'radh dan dapat mengoyaknya ( melukainya) maka makanlah buruanmu itu. Namun jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul maka jangan kamu makan ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Mutafaqun 'Alaih )
Terjemah Hadits ke 1284 ( Tentang Anjing Herder )
Dari 'Adi bin Hatim Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata;
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ إِنَّا قَوْمٌ نَصِيدُ بِهَذِهِ الْكِلَابِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كِلَابَكَ الْمُعَلَّمَةَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا فَكُلْ مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكَ وَإِنْ قَتَلْنَ إِلَّا أَنْ يَأْكُلَ الْكَلْبُ فَإِنْ أَكَلَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَكُونَ إِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ وَإِنْ خَالَطَهَا كِلَابٌ مِنْ غَيْرِهَا فَلَا تَأْكُلْ
Saya pernah bertanya kepada Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam, "Saya berkata, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? '
Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah (membaca Bismillah), maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya.
Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkapnya maka jangan kamu makan.( Terjemah Hadits Riwayat Muslim No.3561)
Terjemah Hadits ke 1285 ( Tentang Anjing Herder )
Dari 'Adi bin Hatim Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata; saya bertanya :
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرْسِلُ الْكِلَابَ الْمُعَلَّمَةَ فَيُمْسِكْنَ عَلَيَّ وَأَذْكُرُ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ قُلْتُ وَإِنْ قَتَلْنَ قَالَ وَإِنْ قَتَلْنَ مَا لَمْ يَشْرَكْهَا كَلْبٌ لَيْسَ مَعَهَا قُلْتُ لَهُ فَإِنِّي أَرْمِي بِالْمِعْرَاضِ الصَّيْدَ فَأُصِيبُ فَقَالَ إِذَا رَمَيْتَ بِالْمِعْرَاضِ فَخَزَقَ فَكُلْهُ وَإِنْ أَصَابَهُ بِعَرْضِهِ فَلَا تَأْكُلْهُ
"Wahai Rosulullah, saya pernah melepas anjing pemburu yang terlatih lalu ia menangkap buruan untukku setelah saya menyebut nama Allah ketika melepasnya?"
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ( menyebut Bismillah) ketika melepasnya, makanlah tangkapannya."
Aku bertanya, "Bagaimana jika buruan itu mati?"
Beliau menjawab: "Meskipun mati, selama tidak ada anjing lain yang menyertainya menangkap."
Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika saya melempar buruan dengan Mi'radh ( senjata tajam ) dan mengenainya?"
Beliau menjawab: "Apabila kamu melempar dengan Mi'radh dan dapat mengoyaknya ( melukainya) maka makanlah buruanmu itu. Namun jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul maka jangan kamu makan ( Terjemah Hadits Riwayat Muslim No.3560 )
Catatan :
Konon Kabarnya Harga Anjing Herder dari Belanda sekarang Harganya menCapai Rp 176 Juta Per Ekor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar