Cari Blog Ini

Jumat, 21 Desember 2018

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 243

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 243

Terjemah Hadits ke 1211

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata;

أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ كَانَ يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْمُتَوَفَّى عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَيَسْأَلُ هَلْ تَرَكَ لِدَيْنِهِ فَضْلًا فَإِنْ حَدَثَ أَنَّهُ تَرَكَ لِدَيْنِهِ وَفَاءٌ صَلَّى وَإِلَّا قَالَ لِلْمُسْلِمِيْنَ صَلُّوْا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَلَمَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْفُتُوْحَ قَالَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ.

“Sesungguhnya dibawakan kepada Rosulullah Sholallahu ’Alaihi Wa Sallam jenazah seorang laki-laki yang mempunyai (tanggungan) hutang.

Maka beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan (harta) untuk (melunasi) hutangnya?”

Jika dikatakan bahwa ia meninggalkan (harta) untuk melunasi hutangnya, maka beliau mensholatkannya.

Jika tidak, maka beliau mengatakan kepada kaum muslimin, “Sholatkanlah jenazah sahabat kalian (ini).”

Ketika Allah membuka kemenangan-kemenangan atas beliau, maka beliau bersabda, “Aku lebih berhak atas kaum mu’minin atas diri mereka sendiri.

Barangsiapa dari kalangan kaum mu’minin yang meninggal dunia dengan (tanggungan) hutang, pelunasannya menjadi tanggunganku.

Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka (itu) untuk ahli warisnya.” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori Juz 2 : 2176).

Terjemah Hadits ke 1212

Dari Jabir bin Samuroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata;

أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ، فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

”Pernah dibawa (jenazah) kepada Nabi Sholallahu ’Alaihi Wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, maka beliau tidak mensholatkannya.” (Terjemah Hadits Riwayat Muslim Juz 2 : 978)

Terjemah Hadits ke 1213

Dari Anas Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam mendatangi seorang pemuda yang dalam keadaan sakaratul maut; kemudian Beliau bertanya: “Bagaimana engkau menjumpai dirimu?”

Dia menjawab: “Wahai, Rosulullah! Demi Allah, aku hanya berharap kepada Allah, dan aku takut akan dosa-dosaku.”

Kemudian Rosulullah bersabda:

لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Tidaklah berkumpul dua hal ini di dalam hati seseorang, dalam kondisi seperti ini, kecuali pasti Allah akan berikan dari harapannya dan Allah berikan rasa aman dari ketakutannya. ( Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi)

Terjemah Hadits ke 1214

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

من أدرك ركعة من العصر قبل ان تغرب الشمس فقد أدرك العصر

“Barang siapa yang mendapat satu rokaat sholat Ashar sebelum Matahari tenggelam maka dia telah mendapatkan sholat Ashar” (Terjemah Hadits Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi,Nasa`i, dan Ibnu Majah)

.Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hadits Hasan Shohih

Terjemah Hadits ke 1215

Dari 'Aisyah Rodhiyallahu 'Anha berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ مِنْ الْعَصْرِ سَجْدَةً قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَوْ مِنْ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ فَقَدْ أَدْرَكَهَا وَالسَّجْدَةُ إِنَّمَا هِيَ الرَّكْعَةُ

"Siapa yang mendapatkan sujud dalam sholat ashar sebelum matahari terbenam atau sujud dalam sholat subuh sebelum matahari terbit, berarti ia telah mendapatkan sholat." Dan yang dimaksud sujud adalah ruku'.( Terjemah Hadits Riwayat Muslim No.957 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar