Cari Blog Ini

Jumat, 21 Desember 2018

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 264

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 264

Terjemah Hadits ke 1316

Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar berkata bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Rodhiyallahu 'Anhu berkata, “Aku mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 442).

Terjemah Hadits ke 1317

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri sholat Isya’ bersama kami” (Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 444).

Terjemah Hadits ke 1318 ( Dilarang Pamer jika memakai wewangian)

Dari Abu Musa Al Asy’ary Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (Terjemah Hadits Riwayat Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad)

Terjemah Hadits ke 1319

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata :bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه

“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (Terjemah Hadits Riwayat Baihaqi ,An Nasa'i dan Tirmidzi )

Terjemah Hadits ke 1320

Dari Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘Anha, ia berkata bahwa Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridho padanya, maka ia akan masuk surga.” (Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar