Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 237
Terjemah Hadits ke 1181
Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
“Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia berdoa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ
“Allahumma barik lana fihi wa ath-’imna khoiron minhu”
=Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya.
Barang siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
“Allahumma barik lana fihi wa zidna minhu”
=Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya.
Rosulullah shollallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu.” (Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 3455, Abu Dawud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322. Tirmidzi)
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan
Terjemah Hadits ke 1182
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يتنَفَّسُ في الشرَابِ ثَلاثاً. متفقٌ عليه.
Bahwa sesungguhnya Rosulullah Sholallahu 'Alaihi Wasalam itu bernafas ketika minum sebanyak tiga kali." ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim =Muttafaq 'alaih).
Catatan :يعني: يَتَنَفَّسُ خَارِجَ الإِناءِ.=Yakni bernafas di luar wadah.
Terjemah Hadits ke 1183
Dari Ibnu Abbas Rodniyalahu 'Anhuma berkata bahwa Rosulullah Sholallahu 'Alaihi Wasalam bersabda:
«لا تَشْرَبُوا واحِداً كَشُرْبِ البَعِير، وَلكِن اشْرَبُوا مَثْنى وثُلاثَ، وسَمُّوا إِذا أَنْتُمْ شَرِبْتُمْ، واحْمدوا إِذا أَنْتُمْ رَفعْتُمْ»
Janganlah engkau minum sekaligus seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua kali atau tiga kali. Bacalah Bismillah jikalau engkau semua memulai minum dan bacalah Alhamdulillah jikalau engkau selesai minum ( Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi)
Terjemah Hadits ke 1184
Dari Abu Qotadah Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
أَنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى أن يُتَنَفَّسَ في الإِناءِ متفقٌ عليه.
Bahwa Sesungguhnya Nabi Sholallahu 'Alaihi Wasalam melarang menarik nafas dalam wadah ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Mutafaqun 'Alaih )
Terjemah Hadits ke 1185
Dari Abu Qatadah Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…
Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori 153).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar