Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 104
Terjemah Hadits ke 516
Dari Salman al-Farisi Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
“Halal ialah apa yang telah dihalalkan oleh Allah, dan haram ialah apa yang telah diharamkan oleh Allah di dalam kitabNya, Dan apa yang didiamkan olehNya (didiamkan Oleh Allah), maka ia adalah perkara yang dima'afkan untuk kamu.” ( Terjemah Hadits RiwayatTirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
Terjemah Hadits ke 517
Dari Sa`d Ibn Abī Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shallallāhu `Alaihi Wa sallam bersabda :
إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِيْن جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْألتِهِ
“Sesungguhnya yang paling besar dosa dan kejahatannya dari kaum muslimin adalah orang yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan, lantas hal tersebut menjadi diharamkan karena pertanyaannya tadi.”
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori VI / 2658 / 6859 ).
Terjemah Hadits ke 518
Dari Abu Darda' Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :
ما أحل الله في كتابه فهو حلال ، وما حرم فهو حرام ، وما سكت عنه فهو عافية ، فاقبلوا من الله العافية ، فإن الله لم يكن نسيا » ثم تلا هذه الآية : وما كان ربك نسيا
Apa yang Allah halalkan di dalam KitabNya, maka ia adalah halal. Dan, apa yang Allah haramkan, maka ia adalah haram.
Manakala apa yang didiamkan olehNya ( didiamkan oleh Allah), maka ia adalah dima'afkan. Oleh itu, terimalah kema'afan dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan lupa sedikitpun.”
Kemudian Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam membaca ayat:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
Wama kana robbuka nasiyya
“Dan Robbmu tidak pelupa.”(Lihat Al Qur'an Ayat 64 Surat Maryam)
( Terjemah Hadits Riwayat Al Hakim dan Al Bazar)
Terjemah Hadits ke 519
Dari An Nu’man bin Basyir Rodhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas.
Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.
Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.
Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.
Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya.
Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.”
(Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599 = Mutafaqun 'Alaih)
Catatan :
Berdasarkan Hadits -Hadits tersebut apabila sesuatu apa saja yang syubhat jika dikatakan haram maka jatuh pada perkara haram, maka bawalah kepada hukumnya mubah ( boleh ) agar tidak terjerumus jatuh pada perkara haram, dan sesuatu apa saja yang syubhat dikatakan makruh maka ia bisa terjatuh pada perkara haram yang hampir menjerumuskannya.
Bawalah perkara yang syubhat itu kepada hukum mubah (boleh) agar tidak terjerumus kepada hukum haram, karena hukum syubhat itu dekat dengan hukum haram
Jangan mengharamkan yang syubhat karena yang berhak mengharamkan itu adalah Allah Ta'ala dan Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam.
Terjemah Hadits ke 520
Dari Al Mughiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku.
Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 1291 dan Muslim no. 4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar