Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 706 ( 3.526 - 3.530 )✍️
5 Terjemah hadits berikut ini semuanya tentang safar ( tentang bepergian)
Terjemah Hadits ke 3.526
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu 'Anhuma berkata: Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Janganlah seorang wanita safar (Janganlah seorang wanita bepergian) kecuali bersama seorang mahromnya…”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).
Terjemah Hadits ke 3.527
Dari Abu Said al-Khudri Rodhiyallaahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Sholallaahu 'Alaihi Wasalam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لا مْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ أَنْ تُسَافِرَ سَفَرًا يَكُوْنُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصَاعِدًا إِلاَّ وَ مَعَهَا أَبُوْهَا أَوِ ابْنُهَا أَوْ زَوْجُهَا أَوْ أَخُوْهَا أَوْ ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا
"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan perjalanan yang memakan waktu selama tiga hari lebih ( selama 3 hari lebih), melainkan ia harus didampingi oleh ayahnya, anaknya, suaminya, saudaranya, atau mahromnya."
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim )
Terjemah Hadits ke 3.528
Dari Abdullah bin Abbas Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda:
لا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، ولَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إلَّا ومعهَا مَحْرَمٌ، فَقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ إنِّي أُرِيدُ أنْ أخْرُجَ في جَيْشِ كَذَا وكَذَا، وامْرَأَتي تُرِيدُ الحَجَّ، فَقالَ: اخْرُجْ معهَا
“Seorang wanita tidak boleh melakukan safar ( tidak boleh melakukan bepergian ) kecuali bersama mahramnya.
Dan lelaki tidak boleh masuk ke rumahnya kecuali ada mahramnya”.
Maka seorang sahabat berkata: “wahai Rosulullah, aku berniat untuk berangkat jihad perang ini dan itu, sedangkan istriku ingin berhaji”.
Nabi bersabda: “Temanilah istrimu berhaji”
(Terjemah Hadits Riwayat. Bukhari no. 1862, Muslim no. 1341)
Terjemah Hadits ke 3.529
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
لَا يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ باللَّهِ وَالْيَومِ الآخِرِ، تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيْلَةٍ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ عَلَيْهَا
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar ( bepergian) yang jauhnya sejauh perjalanan sehari semalam, kecuali bersama mahromnya” (Terjemah Hadits Riwayat Muslim).
Terjemah Hadits ke 3.530
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ::أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجَلٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
Dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu 'Anhuma ia berkata Rosulullah Sholallaahu 'Alaihi Wasalam bersabda:
"Seorang perempuan tidak boleh berpergian tanpa ditemani oleh seorang mahrom. Dan dia tidak boleh dikunjungi oleh seorang laki-laki kecuali dia bersama mahromnya."
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Muttafaqun 'Alaih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar