Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Desember 2019

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 595

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 595 ( 2971- 2975 )

Dilarang sholat sunnah jika dikumandangkan iqomah

Perhatikanlah Terjemah Hadits berikut ini !

Terjemah Hadits 2971

Dari Abdullah bin Malik bin Buhainah Rodhiyallahu 'Anhu berkata :

Ketika iqamah sholat subuh dikumandangkan, Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melihat ada sahabat yang sedang sholat sunah.

Beliau mengucapkan sesuatu yang saya tidak paham. Usai sholat, kami mengerumuni beliau, lalu beliau bersabda,

يُوشِكُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُصَلِّىَ الْفَجْرَ أَرْبعًا

“Hampir saja diantara kalian ada yang sholat subuh 4 rokaat.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim 1682 dan Ibnu Majah 1208).

Catatan

“Imam Syafi’i dan sahabat-sahabatnya berpendapat bahwa ketika sholat didirikan yaitu ketika iqomah dikumandangankan maka dimakruhkan sholat sunnah bagi setiap orang yang hendak sholat fardlu memulai sholat sunnah, baik sholat sunnah rowatib, sholat tahiyyat masjid atau selainnya karena keumuman makna yang dikandung hadits ini.”

Perhatikan pula terjemah Hadits berikut ini !

Terjemah Hadits ke 2972

Dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu 'Anhu ia berkata:

كُنْتُ أُصَلِّي وَأَخَذَ الْمُؤَذِّنُ فِي الْإِقَامَةِ، فَجَذَبَنِي النَّبِيُّ n وَقَالَ: أَتُصَلِّي الصُّبْحَ أَرْبَعًا؟

Aku sholat ( sunnah qobilyah subuh )sementara muadzin mulai mengumandangkan iqomat.

Nabi Shollallhu 'Alaihi Wasallam lalu menarik aku dan mengatakan, “Apakah engkau mau sholat subuh empat rokaat?!”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Hakim, beliau mengatakan, “ Hadits ini Sahih sesuai dengan syarat Muslim.”)

Terjemah Hadits ke 2973 (Ulasan )

Abu Sa’id al-Khudri Rodhiyallahu 'Anhu , dia berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ»

Aku telah mendengar Rosûlullâh Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada sholat (sunnah) setelah sholat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada sholat ( sunnah) setelah sholat Ashar sampai matahari telah tenggelam
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhâri, no. 586)

Terjemah Hadits ke 2974 (Ulasan )

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhu , dia berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَبْرُزَ، وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَغِيبَ، وَلاَ تَحَيَّنُوا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ

Rosûlullâh Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:

‘Apabila bagian pinggir matahari sudah terbit maka tinggalkan sholat (sunnah) hingga matahari meninggi

dan apabila bagian pingggir matahari sudah tenggelam maka tinggalkan sholat ( sunnah ) hingga terbenam

dan jangan melakukan sholat ( sunnah) kalian ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam karena matahari terbit diantara dua tanduk syaitan
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 3273)

Terjemah Hadits ke 2975

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Rodhiyallahu 'Anhu , dia berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu yang Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang kami untuk sholat sunnah atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami

yaitu:

(1) ketika matahari terbit sampai meninggi,

(2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat,

(3) ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 831)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar