Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 513 ( 2561 - 2565 )
Terjemah Hadits ke 2561
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu ’Anhu berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ وَقَالَ هَكَذَا أَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
Bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam dulu apabila berwudhu' maka beliau mengambil air dengan telapak tangannya kemudian dia masukkan ke bawah dagunya dan menyela-nyelai jenggotnya dengan air tersebut.
Lantas beliau mengatakan, “Demikianlah yang diperintahkan oleh Robbku ‘azza wa jalla.”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud)
Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Kitab Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/223] as-Syamilah
Terjemah Hadits ke 2562
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :
«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ»
“Apabila kamu ingin mendirikan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu,
kemudian berdirilah menghadap kiblat, lalu bertakbir.” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Muttafaqun ‘alaihi)
Terjemah Hadits ke 2563
Dari Utsman bin Affan Rodhiyallahu ‘Anhu dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :
« مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ »
.
“Barang siapa yang berwudhu' dan membaguskan wudhu'nya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya.”
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim )
Terjemah Hadits ke 2564
Dari Busroh binti Shafwan Rodhiyallahu 'Anha dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :
إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Apabila salah seorang dari kalian menyentuh dzakarnya (menyentuh kemaluannya), hendaklah ia berwudhu.”
( Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no. 154, Nasa'i no. 447, dan Tirmidzi no. 82).
Hadits ini dinyatakan shohih oleh Ahmad, Bukhari, Ibnu Ma’in dan yang selainnya
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih
Terjemah Hadits ke 2565
Dari Busroh binti Shafwan Rodhiyallahu 'Anha dia berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah, no. 479; Abu Dawud, no. 181).
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar