Cari Blog Ini

Kamis, 09 Januari 2020

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 627


Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 627 ( 3.131- 3.135)

Terjemah Hadits ke 3.131

Dari Abu Huroiroh Rdhiyallahu 'Anhu berkata bahwa rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

« خَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً » متفق عليه

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.”
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim =Muttafaqun ‘alaih)

Terjemah Hadits ke 3.132

Dari Abu Huroiroh Rdhiyallahu 'Anhu berkata :

كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِنٌّ مِنْ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ أَعْطُوهُ فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلَّا سِنًّا فَوْقَهَا فَقَالَ أَعْطُوهُ فَقَالَ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللَّهُ بِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu,

orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun bersabda:, “Berikan kepadanya”

kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya.

Nabi (pun) bersabda : “Berikan kepadanya”,

Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan setimpal”.

Maka Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang)”
(Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhari, kitab Al-Wakalah, no. 2305)

Terjemah Hadits ke 3.133

Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallahu ‘Anhu ia berkata.

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَكَانَ لِي عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِي وَزَادَنِي

“Aku mendatangi Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa sallam di masjid, sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dan menambahkannya”
( Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhori, kitab Al-Istiqradh, no. 2394)

Terjemah Hadits ke 3.134

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ

Telah memberitahu kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj

dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi wasallam bersabda:

"Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kedholiman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti".
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhari hadis nomor 2125)

Terjemah Hadits ke 3.135

Dari Tsauban Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.”
(Terjemah Hadits Ibnu Majah no. 2412).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar