Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 619 ( 3091- 3095)
Terjemah Hadits ke 3091 ✔️
Terjemah Hadits berikut ini pahala orang yang segera hadir ke Masjid pada hari Jum'at bagaikan berkurban dengan unta yang gemuk.
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :
“مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ.”
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan berkurban dengan unta yang gemuk,
dan barangsiapa yang pergi pada waktu yang kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan sapi betina,
dan barangsiapa pergi pada waktu yang ketiga, maka seakan-akan ia berkurban dengan domba yang bertanduk,
dan barangsiapa yang pergi pada waktu yang keempat seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam,
dan barangsiapa yang pergi pada waktu yang kelima, maka seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur.
Dan apabila imam telah keluar (untuk berkhutbah), maka para Malaikat turut hadir sambil mendengarkan dzikir (mendengarkan nasihat/peringatan/khutbah).”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim )
Terjemah Hadits ke 3092✔️
Terjemah Hadits berikut ini bahwa Hari Jum'at merupakan hari ied ( hari raya ) yang berulang setiap seminggu sekali
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ »
Dari Ibnu Abbas Rodhiyallohu 'Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollallohu 'Alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari ini (hari Jumat) Allah menjadikannya sebagai hari Ied bagi kaum muslimin,
Maka barangsiapa yang menghadiri sholat Jumat hendaknya mandi, jika ia memiliki wangi-wangian maka hendaknya dia memakainya dan bersiwaklah”
(Terjemah Hadits Ibnu Majah)
Catatan:
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan
Ayat Al Qur'an tentang seruan sholat Jum'at
Terjemah Al Qur'an Ayat 9 Surat Jumuah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
( Ayat 9). Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum'at,
maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
(Terjemah Al Qur'an Ayat 9 Surat Jumuah)
Terjemah Hadits ke 3093✔️
Terjemah Hadits berikut ini dilarang mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : « لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ » (متفق عليه)
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'Anhu berkata,
"Aku mendengar Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Janganlah kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat kecuali jika engkau juga berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)
Terjemah Hadits ke 3094
Terjemah Hadits berikut ini juga dilarang mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat
Dari Juwairiyah binti Al Harits Rodhiyallahu ‘Anha berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهِيَ صَائِمَةٌ فَقَالَ أَصُمْتِ أَمْسِ قَالَتْ لَا قَالَ تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِي غَدًا قَالَتْ لَا قَالَ فَأَفْطِرِي
Bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam menemui dirinya pada Hari Jum'at dalam keadaan sedang berpuasa,
Kemudian beliau bertanya; apakah engkau berpuasa kemarin?
Ia menjawab; tidak.
Beliau bertanya: "Apakah engkau ingin berpuasa besok?"
Ia menjawab; tidak.
Beliau bersabda; "Berbukalah!"
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 1850 ,1986 dan Ahmad).
Catatan:
Ummul mukminin Juwairiyah binti al-Harits Rodhiyallahu 'Anha berasal dari kabilah Khuza’ah.
Nabi Shollallahu 'Alahi Wasallam menikahinya usai Perang Muraisi’. Yaitu peperangan antaran kaum muslimin dengan Bani Musthaliq yang terjadi pada tahun ke-5 Hijrah
Terjemah Hadits ke 3095
Terjemah Hadits berikut ini dilarang mengkhususkan
sholat malam pada malam Jum'at dan dilarang mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam bersabda :
لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan sholat malam ( sholat Lail ) di antara malam-malam yang lain,
dan jangan kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan waktu yang seseorang biasa berpuasa padanya
(Terjemah Hadits Hadits Riwayat Muslim nomor 1144)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar