Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 629 ( 3.141- 3.145)
Terjemah Hadits ke 3.141
Terjemah Hadits berikut ini do'a berlindung kepada Allah dari dosa dan banyak hutang
Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu 'Anha berkata bahwa bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .
“Nabi shollallahu ‘Alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir sholat :
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’-TSAMI WAL MAGHROMI
=Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang.”
Lalu ada yang berkata kepada beliau Shollallahu ‘Alaihi wa sallam, “Mengnapa engkau sering meminta perlindungan dalam masalah hutang?”
Lalu Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 2397)
Terjemah Hadits ke 3.142
Terjemah Hadits berikut ini juga termasuk do'a Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ مِنْ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ”.
Dari Abdullah bin Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma- berkata: “Termasuk do'a Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam- adalah:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ
Allahumma inni a-'udzubika min zawali ni'matika wa tahawwuli 'afiyatika wa fuja ati niqmatika wa jami-'i sa-khotika
“ Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu ”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 2739).
Terjemah Hadits ke 3.143
Terjemah Hadits berikut ini tentang Shodaqoh
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
قال رسول الله ﷺ رأيت ليلة أسري بي على باب الجنة مكتوبا الصدقة بعشر أمثالها والقرض بثمانية عشر فقلت يا جبريل ما بال القرض أفضل من الصدقة قال لأن السائل يسأل و عنده والمستقرض لايستقرض إلا من حاجة
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
Aku melihat pada waktu malam di-isra’kan, pada pintu surga tertulis: shodaqoh dibalas sepuluh kali lipat dan qordh delapan belas kali.
Aku bertanya, Wahai Jibril, mengapa MEMBERI HUTANGAN lebih utama dari sedekah?
Ia menjawab, karena peminta, meminta sesuatu padahal ia punya, sedangkan yang meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majjah)
Catatan:
Qordh adalah akad pinjaman yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama pada waktu yang disepakati.
Terjemah Hadits ke 3.144
Terjemah Hadits berikut ini tentang hutang
Dari ‘Abdullah bin Ja’far Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
“Allah akan bersama orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi HUTANG tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah no. 2400).
Catatan
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih
Terjemah Hadits ke 3.145
Terjemah Hadits berikut ini Jika mati syahid masih punya hutang.
Dari Muhammad bin Jahsy Rodhiayllahu ‘Anhu berakata, bahwa Rosulullah Shaollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah ( maksudnya jika mati syahid), kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai HUTANGNYA itu dilunasi.
( Terjemah Hadits Riwayat Ahmad No. 22546, Nasa’i No. 4684,Thobroni dalam Kitab Al Kabir No. 556, Al Hakim No. 2212)
Syaikh Al Albani mengatakan: hadits ini hadits hasan. Lihat Kitab Shahihul Jami’ No. 3600