Cari Blog Ini

Senin, 24 Februari 2020

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 632

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 632 ( 3.156- 3.160)

Terjemah Hadits ke 3.156 ( Ulasan Terjemah Hadits Qudsi)

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
Allah Ta'ala berfirman :

قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan.

Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan.

Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.”
(Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi no. 3540).

Catatan:
Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hadits ghorib.

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hadits shohih

Hadits ghorib adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi.

Baik pada salah satu tingkatan perawinya saja, seperti hanya diriwayatkan oleh seroang sahabat. Atau semua mata rantainya hanya ada satu orang periwayat

Terjemah Hadits ke 3.157

Dari Al Mughiroh bin Syu’bah Rodhiyallahu 'Anhu ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku.

Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 1291 dan Muslim no. 4).

Catatan :
Jumhur Ulama ahli hadits mengatakan bahwa hadits ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali tidak dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa sallam.

Terjemah Hadits ke 3.158

Dari Abu Huroroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun.

Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun.
(Terjemah Hadits Shohih Riwayat Muslim no:2674)

Terjemah Hadits ke 3.159

Dari Abdullah bin Amr Rodhiyallahu 'Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 1467)

Terjemah Hadits ke 3.160

Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu 'Anhuma berkata :

أَنَّ النَّبِيَّ n صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا، ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَجَعَلْنَ يُلْقِيْنَ، تُلْقِي الْمَرْأَةُ خُرْصَهَا وَسِخَابَهَا

“Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam sholat pada hari Idul Fithri dua rokaat dan tidak sholat sebelumnya maupun sesudahnya.

Kemudian (setelah menyampaikan khutbah kepada hadirin) beliau mendatangi tempat para wanita

sementara Bilal menyertai beliau.

Beliau memerintahkan mereka untuk bershodaqoh.

Maka mulailah mereka melemparkan perhiasan mereka (ke kain yang dibentangkan Bilal untuk menampung shodaqoh tersebut ), ada wanita yang melemparkan anting-anting dan kalungnya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhari no. 964 dan Muslim no. 2054)

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 631

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 631 ( 3.151- 3.155)

Terjemah Hadits ke 3.151

Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa
Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek RIBA di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah.”
( Terjemah Hadits Riwayat Al-Hakim).

Catatan :
Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih.

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi

Terjemah Hadits ke 3.152

Dari Abdullah bin Amr bin Ash Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلاَ شَرْطَانِ فِى بَيْعٍ وَلاَ رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ وَلاَ بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

Tidaklah halal transaksi utang-piutang yang dicampur dengan transaksi jual beli,

tidak boleh ada dua syarat dalam satu transaksi jual beli,

tidaklah halal keuntungan yang didapatkan tanpa adanya menanggung kerugian,

dan engkau tidak boleh menjual barang yang bukan milikmu.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ahmad 6671, Abu Dawud 3506, Tirmidzi 1279)

Catatan:
Hadits ini dihasankan oleh Syuaib al-Arnauth.

Terjemah Hadits ke 3.153

Dari Ubadah bin Shamit Rodhiyallahu ‘Anhu berkata dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى. رواه مسلم

“Emas dijual dengan emas,
perak dijual dengan perak,
gandum dijual dengan gandum,
sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir,
kurma dijual dengan kurma,
dan garam dijual dengan garam, (takaran / timbangannya) harus sama dan kontan.
Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat RIBA.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim)

Terjemah Hadits ke 3.154 ( Terjemah Hadits Dhoif /Terjemah Hadits lemah)

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا

“Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular.

Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?”

“Mereka adalah para pemakan RIBA,” jawab Jibril.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2: 353, 363).

Catatan:

Al-Hafizh Abu Thohir.berkata bahwa Sanad hadits ini dho’if
karena Dalam sanad hadits ini terdapat perowi hadits bernama Abu Ash-Shalet yang majhul.

Al-Majhul artinya : “orang yang tidak diketahui jati dirinya atau tidak diketahui sifat-sifatnya”.

Terjemah Hadits ke 3.155

Dari Auf bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :”إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”

Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
“Jauhilah dosa-dosa yang tidak terampuni:
(1) ghulul (khianat), siapa yang berbuat ghulul, maka ia akan didatangkan dengan sesuatu yang ia khianati pada hari kiamat;
(2) pemakan riba, siapa yang memakan riba, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila seperti kesurupan.

Kemudian beliau membaca Pangkal Ayat 275 Surat Al Baqoroh

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ.
..........................................................................(٢٧٥)

‘Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila.
( Terjemah Hadits Riwayat Thobroni )

Catatan :

Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili memberikan catatan bahwa yang dimaksud tidak diampuni hanya kalimat untuk sekedar menakut-nakuti.bahwa itu merupakan penjelasan tentang besar dan bahayanya memakan riba.

Jumhur Ulama ahli hadits mengatakan bahwa Allah mengampuni segala bentuk dosa jika kita bertaubat sebelum nyawa di tenggorokan.

Perhatikanlah Terjemah Hadits berikut ini !
( Terjemah Hadits ke 3.156 berikutnya )

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 630

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 630 ( 3.146- 3.150)
Terjemah Hadits ke 3.146

Terjemah Hadits berikut ini tentang 7 dosa besar

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »

“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rosulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?”

Beliau bersabda,
“[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir,
[3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan,
[4] Memakan harta anak yatim, [5] MEMAKAN RIBA,
[6] melarikan diri dari medan peperangan,
[7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina).”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 2766 dan Muslim no. 89)

Terjemah Hadits ke 3.147

Terjemah Hadits berikut ini Pemakan Riba dilaknat oleh Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam

Dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallahu 'Anhu berkata :

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam melaknat pemakan riba , orang yang menyerahkan riba , pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 1598)

Terjemah Hadits ke 3.148

Terjemah Hadits berikut ini tentang orang yang membayar hutangnya termasuk sebaik-baik manusia

Dari Abu Rafi Rodhiyallahu 'Anhu berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَسْلَفَ مِنْ رَجُلٍ بَكْرًا فَقَدِمَتْ عَلَيْهِ إِبِلٌ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ فَأَمَرَ أَبَا رَافِعٍ أَنْ يَقْضِىَ الرَّجُلَ بَكْرَهُ فَرَجَعَ إِلَيْهِ أَبُو رَافِعٍ فَقَالَ لَمْ أَجِدْ فِيهَا إِلاَّ خِيَارًا رَبَاعِيًا. فَقَالَ « أَعْطِهِ إِيَّاهُ إِنَّ خِيَارَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً ».

Rosûlullâh Shollallahu ‘Alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang se ekor onta yang masih muda.

Kemudian ada satu ekor onta sedekah yang dibawa kepada beliau.

Beliau lalu memerintahkan Abu Rafi’ untuk membayar kepada orang tersebut pinjaman se ekor onta muda.

Abu Rafi’ pulang kepada beliau dan berkata: “Aku tidak mendapatkan kecuali onta yang masuk umur ketujuh”.

Lalu beliau menjawab: “Berikanlah itu kepadanya! Sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutangnya”.
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim no.4192).

Terjemah Hadits ke 3.149

Terjemah Hadits berikut ini tentang 72 pintu Riba

Dari Al-Bara bin Azib Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :

الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه

“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah SEPERTI menzinahi ibu kandungnya.

Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.”
(Terjemah Hadits Riwayat Thobroni. Lihat Kitab silsilah shahihah no. 1871)

Terjemah Hadits ke 3.150

Terjemah Hadits berikut ini tentang Riba itu ada tujuh puluh dosa.

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda,

الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah SEPERTI seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.”
(Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah, no. 2274).

Catatan:
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan