Cari Blog Ini

Sabtu, 01 Desember 2018

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 104

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 104

Terjemah Hadits ke 516

Dari Salman al-Farisi Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ

“Halal ialah apa yang telah dihalalkan oleh Allah, dan haram ialah apa yang telah diharamkan oleh Allah di dalam kitabNya, Dan apa yang didiamkan olehNya (didiamkan Oleh Allah), maka ia adalah perkara yang dima'afkan untuk kamu.” ( Terjemah Hadits RiwayatTirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)

Terjemah Hadits ke 517

Dari Sa`d Ibn Abī Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shallallāhu `Alaihi Wa sallam bersabda :

إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِيْن جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْألتِهِ

“Sesungguhnya yang paling besar dosa dan kejahatannya dari kaum muslimin adalah orang yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan, lantas hal tersebut menjadi diharamkan karena pertanyaannya tadi.”
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori VI / 2658 / 6859 ).

Terjemah Hadits ke 518

Dari Abu Darda' Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda :

ما أحل الله في كتابه فهو حلال ، وما حرم فهو حرام ، وما سكت عنه فهو عافية ، فاقبلوا من الله العافية ، فإن الله لم يكن نسيا » ثم تلا هذه الآية : وما كان ربك نسيا

Apa yang Allah halalkan di dalam KitabNya, maka ia adalah halal. Dan, apa yang Allah haramkan, maka ia adalah haram.

Manakala apa yang didiamkan olehNya ( didiamkan oleh Allah), maka ia adalah dima'afkan. Oleh itu, terimalah kema'afan dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan lupa sedikitpun.”
Kemudian Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam membaca ayat:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا

Wama kana robbuka nasiyya

“Dan Robbmu tidak pelupa.”(Lihat Al Qur'an Ayat 64 Surat Maryam)
( Terjemah Hadits Riwayat Al Hakim dan Al Bazar)

Terjemah Hadits ke 519

Dari An Nu’man bin Basyir Rodhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas.

Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.

Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.

Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.

Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya.

Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.”
(Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599 = Mutafaqun 'Alaih)

Catatan :

Berdasarkan Hadits -Hadits tersebut apabila sesuatu apa saja yang syubhat jika dikatakan haram maka jatuh pada perkara haram, maka bawalah kepada hukumnya mubah ( boleh ) agar tidak terjerumus jatuh pada perkara haram, dan sesuatu apa saja yang syubhat dikatakan makruh maka ia bisa terjatuh pada perkara haram yang hampir menjerumuskannya.

Bawalah perkara yang syubhat itu kepada hukum mubah (boleh) agar tidak terjerumus kepada hukum haram, karena hukum syubhat itu dekat dengan hukum haram

Jangan mengharamkan yang syubhat karena yang berhak mengharamkan itu adalah Allah Ta'ala dan Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam.

Terjemah Hadits ke 520

Dari Al Mughiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku.

Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 1291 dan Muslim no. 4).

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 103

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 103

Terjemah Hadits ke 511

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ :أَنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ أَبْصَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ الْحَسَنَ فَقَالَ إِنَّ لِي عَشْرَةً مِنْ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ وَاحِدًا مِنْهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( إِنَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ)) (رواه مسلم)

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu : ia berkata:Bahwa Aqro’ bin Habis pernah melihat Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam sedang mencium Hasan.

Dia (Aqro’ bin Habis) lalu berkata: Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh orang anak namun aku tidak pernah mencium satupun dari mereka.

Kemudian Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi“
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan.Muslim)

Terjemah Hadits ke 512

Dari Jarir bin Abdullah Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَا يَرْحَمْ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

Rosulullah Shollallaahu ’Alaihi Wa sallam bersabda: “Orang yang tidak menyayangi manusia ,tidak akan disayangi Allah 'Azza wa Jalla. (Terjemah Hadits Shohih Riwayat Muslim)

Terjemah Hadits ke 513

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

“Jika salah seorang di antara kamu mengimami orang sholat, maka hendaklah ia meringankannya

Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia sholat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya
( Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhori dan Muslim = Mutafaqun 'Alaih )

Catatan :
Dalam hadits ini Jika jadi imam sholat hendaknya meringankan. Maksudnya jangan ngebut namun jangan terlalu pelan , hendaknya sedang-sedang saja.

Terjemah Hadits ke 514

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

“Dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

sami’allahu liman hamidah

maka katakanlah,
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

’Robbana walakal hamdu

Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia sholat dengan duduk, maka sholatlah dengan duduk semuanya”.
( Terjemah Hadits Shohih Riwayat Bukhori dan Muslim =Muttafaqun ‘alaihi).

Terjemah Hadits ke 515

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ الوِصَالِ» قَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلُ، قَالَ: «إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى»

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollahu 'Alaihi Wa sallam melarang puasa wishol (melarang puasa ngebleng siang malam).

Kemudian para sahabat berkata : “Wahai Rosulullah, tetapi engkau berpuasa wishol?”

Maka Nabi bersabda, “Aku bukanlah seperti kalian, karena pada malam hari aku diberikan makanan dan minuman oleh Allah.”
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim )

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 102

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 102

Terjemah Hadits ke 506

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيْهِ وَأُمِّهِ

“Barangsiapa yang mengarahkan besi tajam kepada saudaranya maka para malaikat akan melaknatnya hingga ia meninggalkan hal tersebut, meskipun saudaranya tersebut adalah saudara seayah dan seibu”.
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim dan Tirmidzi).

Terjemah Hadits ke 507

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيها أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيها أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَديدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَجَأُ بِها في بَطْنِهِ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيها أَبَدًا

“Barangsiapa yang melemparkan dirinya dari gunung lalu ia membunuh dirinya maka ia akan melemparkan dirinya di neraka jahannam selamanya di neraka.

Dan barangsiapa yang mengonsumsi racun lalu ia membunuh dirinya maka racunnya akan berada di tangannya ia mengonsumsi racun terus di neraka jahanam selama-lamanya di neraka.

Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi tersebut di tangannya lalu ia menikamkannya ke perutnya di neraka jahannam selama-lamanya di neraka” (Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).

Terjemah Hadits ke 508

Dari Jabir bin ‘Abdullah Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَعَاطَى السَّيْفُ مَسْلُولًا

“Sesungguhnya Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam melarang untuk menyerahkan pedang dalam kondisi terhunus.”
(Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud no. 2588)

Terjemah Hadits ke 509

Dari Abu Musa Rodhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَسْجِدِنَا، أَوْ فِي سُوقِنَا، وَمَعَهُ نَبْلٌ، فَلْيُمْسِكْ عَلَى نِصَالِهَا، – أَوْ قَالَ: فَلْيَقْبِضْ بِكَفِّهِ –، أَنْ يُصِيبَ أَحَدًا مِنَ المُسْلِمِينَ مِنْهَا شَيْءٌ

“Jika salah seorang di antara kalian berjalan melewati masjid atau pasar dengan membawa anak panah, maka hendaklah dia pegang sisi tajamnya atau

Beliau bersabda: hendaklah dia genggam dengan telapak tangannya-, karena dikhawatirkan akan menyebabkan musibah pada salah satu di antara kaum muslimin meskipun musibah yang kecil.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 7075 dan Muslim no. 2615)

Terjemah Hadits ke 510

Dari An Nu'man bin Basyir Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wa sallam bersabda :

« مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى » [أخرجه البخاري و مسلم]

"Perumpamaan orang mukmin dalam mencintai, menyayangi dan saling menaruh simpati diantara mereka seperti satu tubuh ( satu badan),

Jika ada anggota tubuh yang merasa sakit maka akan menjadikan seluruh tubuhnya ikut terjaga dan merasa sakit".
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no: 6011. Muslim no: 2586.)

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 101

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 101

Terjemah Hadits ke 501

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِيْنِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Senantiasa seorang muslim dalam kelapangan dalam agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang haram”. ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori).

Terjemah Hadits ke 502 💯

Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu 'Anha ia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

“Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam sholatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya.

Karena jika salah seorang di antara kalian tetap sholat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori no. 212 dan Muslim no. 786).

Terjemah Hadits ke 503

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata bahwa Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim”.
( Terjemah Hadits RiwayatTirmidzi).

Terjemah Hadits ke 504

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اشْتَرَكُوا فِي دَمِ مُؤْمِنٍ لَأَكَبَّهُمُ اللهُ فِي النَّارِ

" Jikalau seandainya seluruh penduduk langit dan bumi bersatu padu membunuh seorang muslim, maka Allah akan menjerumuskan mereka semuanya ke neraka”.
(Terjemah Hadits RiwayatTirmidzi).

Terjemah Hadits ke 505

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ عَلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

“Janganlah salah seorang dari kalian mengarahkan dengan senjatanya (kepada seseorang), karena ia tidak tahu jikalau syaitan menarik tangannya ( sehingga membunuh) maka iapun terjerumus dalam jurang neraka”.
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).