Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 555 ( 2771- 2775 )
Terjemah Hadits ke 2771
Dari Abu Mas’ud al Anshari dia berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alahi Wasallam bersabda :
وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ
“Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 673)
Catatan :
Hadits ini menunjukkan terlarangnya seorang pendatang menjadi imam sholat.
Terjemah Hadits ke 2772
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يَلِيَهُ الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ
“Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam senang menjadikan orang-orang Muhajirin dan Anshor berada di belakangnya, agar mereka mencontoh dari beliau.”
( Terjemah Hadits Shohih Riwayat Ibnu Majah, 977 dan Ahmad, 3/100)
Terjemah Hadits ke 2773
Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata :
صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي إِمَامُكُمْ فَلَا تَسْبِقُونِي بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ وَلَا بِالْقِيَامِ وَلَا بِالِانْصِرَافِ
Pada suatu hari, Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam mengimami kami sholat.
Ketika telah selesai sholat, beliau menghadap kami dengan wajahnya, lalu bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri atau selesai”.
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim, no. 426).
Terjemah Hadits ke 2774
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dia berkata :
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
“Dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah.
Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’.
Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”.
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim = Muttafaqun ‘alaihi).
Catatan :
Hadits ini menunjukkan bahwa makmum harus mendengar suara komando imam. Sehingga dianjurkan bagi imam untuk mengeraskan bacaan takbirnya.
Terjemah Hadits ke 2775
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu dan dari Abu Sa’id Rodhiyallahu 'Anhu mereka berkata bahwa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:
لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum yang duduk dalam suatu majlis untuk ddzikir kepada Allah melainkan mereka dikelilingi oleh malaikat, diliputi rohmat, di turunkan ketenangan, dan mereka disebut-sebut Allah di hadapan malaikat yang ada di sisi-Nya”.
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar