Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 150
Terjemah Hadits ke 746
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa dari Nabi Shollallaahu 'Alaihi Wa sallam besabda :
أيعجز أحدكم إذا صلى أن يتقدم أو يتأخر أو عن يمينه أو عن شماله
“Tidak mampukah salah seorang diantara kalian bila selesai sholat wajib ia berpindah ke depan, belakang, kanan, atau kirinya
( Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Catatan : Yang dimaksud adalah ketika selesai sholat wajib dan hendak sholat sunah ia berpindah ke depan, belakang, kanan, atau kirinya
Terjemah Hadits ke 747
Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata bahwa Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ
Jangan kalian sambung sholat wajib dengan sholat sunah, sampai kalian bicara atau keluar dari tempatnya (pindah dari tempat sholat.) .(Terjemah Hadits Riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Terjemah Hadits ke 748
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallaahu 'Alaihi Wa sallam besabda :
اخْتَتَنَ اِبْرَاهِيْمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بَعْدَ ثَمَانِيْنَ سَنَةً وَاخْتَتَنَ بِالْقَدُوْمِ. البخارى
Nabi Ibrohim 'Alaihi Salam berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun dan beliau khitan dengan menggunakan kampak”. ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori juz 7, halaman 143)
Terjemah Hadits ke 749
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallaahu 'Alaihi Wa sallam besabda :
اخْتَتَنَ اِبْرَاهِيْمُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَ هُوَ ابْنُ ثَمَانِيْنَ سَنَةً بِالْقَدُوْمِ. مسلم
Nabi Ibrahim 'Alaihi Salam berkhitan saat beliau berusia delapan puluh tahun dengan menggunakan kampak". ( Terjemah Hadits Riwayat Muslim juz 4, halaman 1839]
Terjemah Hadits ke 750
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Rosulullah Shollallaahu 'Alaihi Wa sallam besabda :
اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ، اَلْخِتَانُ وَ اْلاِسْتِحْدَادُ وَ نَتْفُ اْلاِبْطِ وَ قَصُّ الشَّارِبِ وَ تَقْلِيْمُ اْلاَظْفَارِ. البخارى
Fithrah itu ada lima : 1. Khitan, 2. Mencukur rambut kemaluan, 3. Mencabut bulu ketiak, 4. Memotong kumis, dan 5. Memotong kuku”. ( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori juz 7, halaman 143)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar