Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 755 ( 3.771 - 3.775)
Terjemah Hadits ke 3.771
Terjemah Hadits Riwayat Ahmad Nomor 6.304 berikut ini menjelaskan bahwa yang mengaku bernasab kepada bukan ayahnya maka SURGA MENJADI HARAM BAGINYA
عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
Dari Abdullah bin 'Amru berkata; Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallamm bersabda :
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain ( maksudnya bernasab dari orang lain, pent) yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga.
Padahal BAU SURGA telah dapat tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan."
Beliau bersabda; "barangsiapa berdusta mengatas namakan diriku (maksudnya mengatakan hadits dari Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam), hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka."
( Terjemah Hadits Riwayat Ahmad Nomor 6.304)
Catatan :
( 1 ) Pada Terjemah Hadits Ibnu Majah Nomor 2.601
BAU SURGA dapat dicium sepanjang jarak perjalanan lima ratus tahun ( 500 tahun ).”
( 2 ) Pada Terjemah Hadits Riwayat Ahmad Nomor 6.304 ini
BAU SURGA telah dapat tercium pada jarak tujuh puluh tahun ( 70 tahun ), atau tujuh puluh tahun perjalanan."
Terjemah Hadits ke 3.772
Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah Nomor 2.600 berikut ini menjelaskan bahwa yang mengaku bernasab kepada bukan ayahnya maka SURGA MENJADI HARAM BAGINYA
عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ سَمِعْتُ سَعْدًا وَأَبَا بَكْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا يَقُولُ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَوَعَى قَلْبِي مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Dari Abu Utsman An Nahdi Rohimahullah berkata; Aku mendengar Sa'd dan Abu Bakrah Rodhiyallahu 'Anhum, masing-masing dari keduanya berkata,
"Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan Nabi Muhammad Sholllallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
"Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki bernasab kepada selain ayahnya, padahal ia tahu bahwa orang tersebut memang bukan ayahnya, maka SURGA MENJADI HARAM BAGINYA
( Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah Nomor 2.600 )
Terjemah Hadits ke 3.773
Terjemah Hadits shohih Mutttafaqun 'Alaih berikut ini menjelaskan haram masuk surga bagi orang yang bernasab kepada selain Ayah kandungnya.
عَنْ سَعْدِ بن أبي وقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : مَن ادَّعَى إلى غَيْرِ أبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أنَّهُ غَيْرُ أبِيهِ فَالجَنَّةُ عَلَيهِ حَرامٌ . - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Sa'ad Ibn Abu Waqqosh Rodhiyallahu 'Anhu berkata bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
مَن ادَّعَى إلى غَيْرِ أبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أنَّهُ غَيْرُ أبِيهِ فَالجَنَّةُ عَلَيهِ حَرامٌ
Barangsiapa yang bernasab kepada selain ayahnya, padahal dia tahu bahwa yang diakunya bukan ayahnya, maka dia haram masuk surga.
( Terjemah Hadits Bukhori Muslim = Muttafaq 'alaih)
Terjemah Hadits ke 3.774
Terjemah Hadits Dari Abu Dzarr Rodhiyallahu 'Anhu berikut ini menjelaskan tentang seseorang yang yang mengaku bernasab kepada seseorang yang selain ayahnya .
عَنْ أبي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أنَّهُ سَمِعَ رسولَ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : لَيْسَ منْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْر أبيهِ وَهُوًَ يَعْلَمُهُ إلاَّ كَفَرَ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Dzarr Rodhiyallahu 'Anhu berkata : bahwa ia mendengar Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَيْسَ منْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْر أبيهِ وَهُوًَ يَعْلَمُهُ إلاَّ كَفَرَ
Tiada seorang pun yang mengaku bernasab kepada seseorang yang selain ayahnya, sedangkan ia mengetahui hal itu, melainkan kafirlah.
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori Muslim = Muttafaqun 'Alaih )
Terjemah Hadits ke 3.775
Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan dilarang membenci ayah kandungnya sendiri sehingga sehingga mengaku orang lain sebagai ayah kandungnya.
وعن أبي هُريْرَة رضي اللَّه عنْهُ قَالَ : عَن النَّبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « لا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أبيهِ فَهُوَ كُفْرٌ » متفقٌ عليه
Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata :dari Nabi Sholallahu 'Alaihi Wasalam, bersabda:
“Janganlah engkau semua membenci kepada ayahmu sendiri -sehingga mengaku orang lain sebagai ayah kandungnya.
-,
Karena barangsiapa yang membenci ayahnya sendiri,( kemudian mengaku orang lain sebagai ayah kandungnya,pent.) maka perbuatan itu menyebabkan kekafiran,”
Yakni dapat kafir kalau meyakinkan bahwa perbuatannya itu halal menurut agama atau dapat diartikan kafir yakni menutupi hak ayah kandungnya atas dirinya sendiri.
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori Muslim = Muttafaq ‘alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar