Cari Blog Ini

Jumat, 13 November 2020

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 751

 Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 751 ( 3.751 - 3.755 )


Terjemah Hadits ke 3.751

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan Mengqodho' sholat (mengganti sholat ) yang terlewat dari waktunya karena udzur yang tidak sengaja, dan segera melaksanakan.

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى مَسِيرٍ لَهُ فَأَدْلَجْنَا لَيْلَتَنَا حَتَّى إِذَا كَانَ فِى وَجْهِ الصُّبْحِ عَرَّسْنَا فَغَلَبَتْنَا أَعْيُنُنَا حَتَّى بَزَغَتِ الشَّمْسُ – قَالَ – فَكَانَ أَوَّلَ مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَّا أَبُو بَكْرٍ وَكُنَّا لاَ نُوقِظُ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مَنَامِهِ إِذَا نَامَ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ثُمَّ اسْتَيْقَظَ عُمَرُ فَقَامَ عِنْدَ نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ حَتَّى اسْتَيْقَظَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ وَرَأَى الشَّمْسَ قَدْ بَزَغَتْ قَالَ « ارْتَحِلُوا ». فَسَارَ بِنَا حَتَّى إِذَا ابْيَضَّتِ الشَّمْسُ نَزَلَ فَصَلَّى بِنَا الْغَدَاةَ

Dari ‘Imran bin Hushain Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam dalam suatu perjalanan dan ketika itu kami berjalan semalam suntuk sampai mau mendekati Shubuh.

Kemudian kami berhenti sebentar untuk istirahat. Ketika itu mata kami sudah tidak kuat lagi menahan kantuk hingga kami tertidur sampai matahari terbit.

‘Imron berkata bahwa di antara kami yang duluan terbangun adalah Abu Bakar.

Kami sendiri belum mau membangunkan Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam dari tidurnya, ketika beliau tidur sampai ia terbangun sendiri.

Kemudian yang bangun berikutnya adalah Umar. Ia berdiri di samping Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Kemudian Umar bertakbir dan ia mengeraskan suara takbirnya hingga Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam terbangun.

Ketika Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam mengangkat kepalanya, beliau melihat matahari sudah terbit.

Lantas beliau Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda: ‘Ayo berpindah!’

Kemudian beliau bergerak bersama kami sampai matahari terlihat terang.

Lalu beliau turun dan melaksanakan sholat Shubuh bersama kami.” ( Terjemah Hadits Riwayat Muslim dan Baihaqi )

Terjemah Hadits ke 3.752

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa Jika tidak mampu sholat berdiri maka sholat sambil duduk , jika tidak mampu maka sholat sambil berbaring.

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ بِى بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ [رواه البخاري].
Dari Imron bin Husain Rodhiyallahu 'Anhu berkata: " Adalah aku terkena penyakit wasir lalu bertanya kepada Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam tentang sholat.

Kemudian Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam menjawab ( bersabda): Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka sambil duduk dan jika tidak mampu maka sambil berbaring
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori).

Terjemah Hadits ke 3.753

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa kesalahan yang tanpa sengaja dan kesalahan karena lupa serta kesalahan yang terpaksa dilakukan dima'afkan oleh Allah

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا قَالَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَـا

Dari Ibnu ‘Abbâs ROdhiyallahu 'Anhuma bahwa Rosûlullâh Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

”Sesungguhnya Allâh memaafkan kesalahan yang tanpa sengaja dan kesalahan karena lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.”
( Terjemah Hadits Shohih Riwayat Ibnu Majah , Daruqutni , al Hakim , dan Ibnu Hibban )

Catatan :

1.Hadits ini dihukumi hasan oleh an Nawawi Rohimahullah

2.Hadits lanjutannya adalah hadits yang serupa dengan hadits tersebut

Terjemah Hadits ke 3.754

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa Allah menggugurkan dosa dari umat Islam ketika mereka keliru, lupa, atau dipaksa.”

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا-قَالَ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ إِنَّ اللهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma berkata : Dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah menggugurkan dosa dari umatku ketika mereka keliru, lupa, atau dipaksa.”
( Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah),

Catatan :

Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hadits Shohih.

Terjemah Hadits ke 3.755

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan tentang SUJUD SAHWI

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Dari Abu Sa’id Al Khudri Rodhiyallahu 'Anhu berkata :" Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, dan tidak mengetahui berapa rokaat dia sholat, tiga ataukah empat rokaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin.

Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia sholat lima rokaat, maka sujudnya telah menggenapkan sholatnya.

Lalu jika ternyata sholatnya memang empat rokaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi syaitan.”
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim )

Rabu, 21 Oktober 2020

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 750

 Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 750 ( 3.746 - 3.750 )


Terjemah Hadits ke 3.746

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa orang yang tidak sholat itu ( Yang Meninggalkan Sholat itu) KAFIR

وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : (( إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Jabir Rodhiyallahu 'Anhu berkata :" Dia mendengar Rosulullah Shollallahu ' Alaihi Wasallam bersabda :

“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan sholat.”
( Terjemah Hadits Riwayat Muslim )

Terjemah Hadits ke 3.747

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa siapa saja yang meninggalkan sholat, sungguh ia telah KAFIR

وَعَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : عَنِ النَّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :(( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ

Dan dari Buroidah Rodhiyallahu 'Anhu berkata :" Dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka ( maksudnya perjanjian dengan orang kafir pent ) adalah sholat, maka siapa saja yang meninggalkan sholat, sungguh ia telah KAFIR .( Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi dan Nasa'i )

Terjemah FATWA

Terjemah FATWA dari seorang Ulama Tabi'in berikut ini menjelaskan bahwa meninggalkan amal tidaklah KAFIR , kecuali Sholat

وَعَنْ شَقِيقٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَحِمَهُ اللهُ التَّابِعيِّ المتَّفَقِ عَلَى جَلاَلَتِهِ ، قَالَ : كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ . رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ في كِتَابِ الإِيْمَانِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ .

Dari Syaqiq bin ‘Abdullah Rohimahullah seorang Ulama tabi’in yang disepakati kemuliaannya berkata :

“Para sahabat Muhammad Shollallahu ‘Alaihi wa sallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali sholat.”
(Terjemah Fatwa Riwayat Tirmidzi )

Terjemah Hadits ke 3.748

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja merupakan perbuatan kesyirikan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لَيْسَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَالشِّرْكِ إِلَّا تَرْكُ الصَّلَاةِ، فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata : Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
“Tidak ada penghalang antara seorang hamba dengan kesyirikan kecuali meninggalkan sholat. Barangsiapa yang MENINGGALKAN SHOLAT , sungguh ia telah berbuat KESYIRIKAN ”
( Terjemah Hadits Riwayat Ibnu Majah)

Catatan :
Jumhur Ulama ahli hadits mengatakan bahwa yang dimaksud meninggalkan sholat dengan sengaja

Terjemah Hadits ke 3.749

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata : Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

“Jika salah seorang di antara kalian TERTIDUR atau LALAI dari SOLAT , maka hendaklah ia SHOLAT ketika ia INGAT . Karena Allah berfirman Ujung Ayat 14 Surat Thoha :

وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي (١٤)

‘Kerjakanlah shalat ketika ingat. ( Kerjakanlah Sholat untuk mengingat Aku
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim )

Perhatikanlah Terjemah Al Qur'an Ayat 238 Surat Al Baqoroh berikut ini !

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨)

( Ayat 238 Surat Al Baqoroh ). Jagalah sholat-sholat fardhu dan jagalah sholat wustho (maksudnya sholat ashar pent.) dan Laksanakanlah sebagai orang-orang yang taat ( Laksanakanlah karena Allah dengan khusu')
( ( Ayat 238 Surat Al Baqoroh )

Terjemah Hadits ke 3.750

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ [رواه البخارى]. وَلِمُسْلِمٍ، مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.

Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu 'Anhu berkata : Dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ [رواه البخارى]. وَلِمُسْلِمٍ، مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.

Barangsiapa lupa mengerjakan sholat, maka kerjakanlah dikala mengingatnya, tidak ada kafarat baginya kecuali itu
( Terjemah Hadits Riwayat Bukhori).

Catatan :
Mayoritas ulama ahli bahasa menyebutkan kafarat lebih dikenal sebagai penebus kesalahan

Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 749

 Himpunan Hadits Yang Terpencar ke 749 ( 3.741 - 3.745 )


Terjemah Hadits ke 3.741

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa KESOMBONGAN adalah SELENDANG ALLAH TA'ALA

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي ، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا، قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata : Rosulullah Shollallahu 'Alaihi bersabda : Allah Azza Wajalla berfirman:

الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي

Alkibriya-u rida-i wal 'a-dhzomatu izari

=KESOMBONGAN adalah SELENDANG-KU dan KEBESARAN adalah SARUNG-KU

Barangsiapa mengambil salah satu dari keduanya dari-Ku, maka ia akan Aku lemparkan ke dalam NERAKA.”
( Terjemah Hadits Riwayat Abu Dawud , Ibnu Majah , dan Ahmad )

Terjemah Hadits ke 3.742

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan ORANG YANG SOMBONG TIDAK MASUK SURGA

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Dari Abdullah bin Mas'ud Rodhiyallahu 'Anhu berkata :" Dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.”

Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?”

Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“
(Terjemah Hadits Riwayat Muslim no. 91)

Terjemah Hadits ke 3.743

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan TIDAK ADA KETAATAN DI DALAM MAKSIAT

عَنْ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ :لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Dari 'Ali bin Abi Tholib Rodhiyallahu 'Anhu berkata :" Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf ”
(Terjemah Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim ).

Terjemah Hadits ke 3.744

Terjemah hadits berikut ini menjelaskan TITIK HITAM DI HATINYA BAGI ORANG YANG MELAKUKAN PERBUATAN DOSA , itulah yang di istilahkan AR RON

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu berkata dari Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam.

Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan.

Apabila ia kembali berbuat maksiat, maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya.

Itulah yang diistilahkan “ar ron” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya di dalam Al Qurr'an Ayat 14 Surat Al-Mutoffifin

كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (١٤)

Kalla bal rona 'ala qulụbihim ma kanụ yaksibụn

=‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”
( Terjemah Hadits Riwayat Tirmidzi , Ibnu Majah Ibnu Hibban)

Catatan :

1.Penulis Al Jalalain rohimahullah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “AR RON” seperti karat karena MAKSIAT kepada Allah yang mereka perbuat

1.Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan shohih.

2.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Terjemah Hadits ke 3.745

Terjemah Hadits berikut ini menjelaskan bahwa ORANG YANG TIDAK SHOLAT TERMASUK MAKSIAT KEPADA ALLAH , KARENA MELAKUKAN PERBUTAN SYIRIK , dan orangnya disebut ORANG MUSYRIK.

عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

Dari Tsauban Rodhiyallahu 'Anhu bekas budak Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam berkata bahwa dia mendengar Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah sholat.

Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.”
( Terjemah Hadits Riwayat Thobariy dengan sanad shohih).

Catatan :
1.Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Kitab Shohih At Targib wa At Tarhib nomor 566

2.Orang Musyrik ( orang yang berbuat syirik ) jika mati dilarang disholatkan , dilarang untuk memintakan Ampun

Perhatikanlah Terjemah Al Qur'an Ayat 113 Surat Taubat berikut ini !
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (١١٣)

( Ayat 113 Surat Taubat ). Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan kepada Allah bagi orang-orang musyrik,

Sekalipun orang-orang itu kaum kerabatnya sendiri, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam
(Terjemah Al Qur'an Ayat 113 Surat Taubat )